Lebak – Sepuluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rangkasbitung dikukuhkan menjadi pasukan merah putih narapidana, Senin (21/5/2018). Pengukuhan merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
“Bentuk pengejawantahan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana dengan membentuk pasukan merah putih yang terampil dalam kegiatan pembangunan sebagai bekal mereka menjalani kehidupan di masa yang akan datang,” terang Kepala Rutan Rangkasbitung, Alindra Harahap kepada Banten Hits.
Pasukan merah putih ini nantinya mempunyai tanggung jawab terhadap perbaikan, atau pembangunan infrastruktur dan fasos fasum di lingkungan masyarakat.
“Sebagai wujud rekonsiliasi/penebusan salah atau khilaf narapidana kepada masyarakat atau bangsa yang telah “dilukai”,” ujarnya.
Sementara itu, Agun salah satu anggota pasukan merah putih mengaku, akan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik mungkin. Terutama di bulan Ramadan sebuah kebahagiaan biasa diberikan kesempatan berbaur dengan masyarakat.
“Menambah amal baik sekaligus berbuat nyata dalam pembangunan yang mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.(Nda)