Pandeglang – Ketua Perkumpulan Sahabat Difabel Memi Elmiliasari menyangkan kondisi trotoar di Jalan Pendidikan No.1 tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya di jalur khusus pejalan kaki tersebut terdapat sebuah lubang yang dibiarkan menganga yang sangat berbahaya bagi penyandang disabilitas tunanetra.
Mirisnya, lubang berdiameter lebih kurang 20 meter tersebut terkesan dibiarkan. Padahal, lokasinya tidak jauh dengan pendopo bupati Pandeglang.
Mirisnya, kondisi seperti itu seoalah dibiarkan oleh Pemkab Pandeglang, padahal letak lubang berdiameter kurang lebih 20×20 Centimeter itu, dekat dengan gedung DPRD dan sekitar 100 meter dari Pendopo Bupati Pandeglang.
“Kasus seperti ini banyak terjadi di Provinsi Banten. Sebut saja di Kota Serang dan Cilegon. Di tengah-tengah jalan untuk mereka justru ada tiang listrik,” ungkap Memi.
Kondisi tersebut kata dia seolah menjadi cermin bahwa fasilitas bagi kaum disabilitas di Banten yang belum ramah dan aman. Diskriminasi fasilitas bagi disabilitas bukan kali pertama.
Sayangnya kata Memi, pemerintah tak pernah melibatkan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan fasilitas publik.
“Seharusnya mulai dari perencanaan sampai konstruksi dilibatkan. Sejauh yang kami tahu, belum ada pembangunan yang melibatkan penyandang disabilitas,” ucapnya.
Menurut Iwan, salah satu warga, lubang pada trotoar memang sangat berbahaya bagi masyarakat terutama bagi penyandang disabilitas.
“Sangat berbahaya bisa terperosok. Ditambah lagi di sebelah sana terhalang oleh beberapa tiang rambu lalu lintas,” tuturnya.(Nda)