Lebak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah peserta Pilkada 2018, salah satunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.
Pengunguman LHKPN tersebut disahkan pada tanggal 9 Maret 2018. Dalam pengunguman tersebut, KPK menerangkan bahwa rincian harta kekayaan sesuai dengan yang dilaporkan penyelenggara negara. Laporan tersebut tidak bisa dijadikan dasar oleh penyelenggara negara atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta yang dilaporkan tidak terkait tindak pidana.
Dalam pengunguman LHKPN, total harta Iti Jayabaya Rp25.488.122.011. Sementara total harta kekayaan Ade Sumardi Rp802.372.319.
Daftar kekayaan Iti Octavia Jayabaya