Pandeglang – Delapan aki tower seluler atau Base Transceiver Station (BTS) XL merek Northstar NSB190FT diamankan polisi setelah berhasil meringkus komplotan spesialis yakni JM, MS, dan RH.
Ketiga pelaku yang merupakan warga Kota Cilegon ditangkap di daerah Saketi, Kabupaten Pandeglang.
“Mereka biasa melancarkan aksinya pada malam hari, jarang terungkap. Harga satu baterai aki mencapai Rp25 juta,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Sabtu (26/5/2018).
Tidak hanya menangkap spesialis pencuri aki tower BTS, jajaran Polres Pandeglang juga menciduk tiga pencuri aki Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Panimbang.
“MH, SK, dan SI. Kami amankan dua aki PJU dan mobil Avanza yang digunakan pelaku,” ujar kapolres.
Indra mengimbau kepada masyarakat waspadai terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan seolah-olah tengah memperbaiki tower dan PJU pada malam hari.(Nda)