Komplotan Pencuri Aki Tower BTS XL dan PJU Diringkus di Pandeglang

Date:

Pencuri Aki Tower BTS XL
Komplotan pencuri aki tower BTS XL di Pandeglang ditangkap. (Foto: Engkos Kosasih/Banten Hits)

Pandeglang – Delapan aki tower seluler atau Base Transceiver Station (BTS) XL merek Northstar NSB190FT diamankan polisi setelah berhasil meringkus komplotan spesialis yakni JM, MS, dan RH.

Ketiga pelaku yang merupakan warga Kota Cilegon ditangkap di daerah Saketi, Kabupaten Pandeglang.

“Mereka biasa melancarkan aksinya pada malam hari, jarang terungkap. Harga satu baterai aki mencapai Rp25 juta,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Sabtu (26/5/2018).

Tidak hanya menangkap spesialis pencuri aki tower BTS, jajaran Polres Pandeglang juga menciduk tiga pencuri aki Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Panimbang.

“MH, SK, dan SI. Kami amankan dua aki PJU dan mobil Avanza yang digunakan pelaku,” ujar kapolres.

Indra mengimbau kepada masyarakat waspadai terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan seolah-olah tengah memperbaiki tower dan PJU pada malam hari.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...