Serang – Ketua DPW PPP Provinsi Banten Agus Setiawan setuju terkait dengan larangan bagi mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).
“PPP harus mendukung, karena secara moral sudah cacat,” kata Agus kepada Banten Hits, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya, caleg mantan napi korupsi akan berdampak pada citra partai buruk di mata masyarakat. Selektif dalam proses penjaringan caleg pun dilakukan oleh partai berlambang Kakbah tersebut
“Insya Allah, di PPP enggak ada,” ujarnya.
Selektif dalam proses penjaringan caleg dibarengi dengan surat pernyatan dari seluruh bacaleg yang menyatakan tidak pernah terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba.
“Pokoknya (Caleg) jangan pernah ada cerita pidana apapun, kecuali (sanksi) tilang,” seloroh Agus .
Lebih lanjut Agus mengatakan, pendaftaran caleg ditarget selesai pada bulan Juli. Setelah proses analisa di tingkat DPW, hasilnya akan dibawa ke DPP. Kemudian pada bulan Agustus baru akan didaftarkan ke KPU. Lalu berapa target perolehan kursi di Pileg 2019?
“Di Provinsi Banten kita targetkan naik 2 dari 8 menjadi 10, dan setiap kabupaten dan kota mengisi kursi yang kosong serta mempertahankan dapil yang sudah terisi,” jelasnya.(Nda)