Serang – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2017 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Aminudin menilai, WTP yang kali kedua diberikan kepada Pemkab Pandelang hanya lipstik yang sama sekali tidak ada esensi.
“Terima kasih kepada bupati yang telah membawa Pandeglang mendapatkan WTP, tapi sejatinya WTP itu hanya blaping atau lipstik,” kata Aminudin saat ditemui Banten Hits di kantor DPW PKB Banten, di Kota Serang, Selasa (29/5/2018).
‘
BACA JUGA: Pandeglang Dapat WTP, Tanto Ingatkan Status Daerah Tertinggal
Kata dia, jika melihat realitas di Kabupaten Pandeglang sangat jauh dari makna opini yang diberikan BPK. Misaknya terkait masih banyak program yang tidak berjalan dengan baik. Padahal, opini yang didapat seharusnya sesuai realita yang ada.
“Banyak program yang tersendat,” ujarnya.
Menurut Ketua Gemasaba Pandeglang Rian Supriatna, WTP justri tidak sinkron dengan kinerja Pemkab Pandeglang.
“Pemda bisa saja berbangga hati dengan predikat WTP, akan tetapi tidak sinkron dengan kinerja pemda di lapangan bagaiamana pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan yang masih belum terasa betul oleh masyarakat, maka predikat WTP menjadi absurd (mustahil),” katanya.
Terpisah, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan, sesuai arahan BPK, semua laporan yang disajikan harus berbasis teknologi, sehingga penyelenggaraan bisa kawal dengan dengan baik.
“Yang disampaikan oleh anggota V BPK RI semunya harus disajikan berbasis teknologi, aplikasi, sehingga semua bisa dikawal, disajikan, dilihat laporanya real time oleh pusat, oleh provinsi dan sebagainya,” ujarnya seusai menerima LHP BPK, di Gedung BPK Perwakilan Banten, Selasa (29/5/2018).
BACA JUGA: Pemprov Banten dan Delapan Kabupaten/Kota Raih Opini WTP
Irna mengatakan, opini WTP tidak lepas dari dukungan dari semua pihak. Meski begitu Irna tidak berpuas dari, ia akan terus melakukan perbaikan berdasarkan usul dan kritikan yang membangun dari semua pihak.
“Sehingga kita terus berpacu dengan karya-karya,” katanya.
Laporan Disajikan dengan Aplikasi Canggih
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Ramadhani menjelaskan, LKPD 2017 disajikan dengan aplikasi yang handal.
“LKPD yang disampaikan pengungkapan akun-akun yang sejujurnya, kondisi eksistingnya seperti apa dan apa yang sudah kita lakukan dari penataan aset baik yang bergerak dan tidak bergerak seperti tanah gedung, kendaraan termasuk pengelolaan keuangan dan kita bersyukur dikendalikan dengan aplikasi yang handal,” paparnya.
Namun ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum didukung dengan aplikasi. Salah satunya Aplikasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Berkah.
“Kalau untuk aplikasi persedian kita sudah ada. Yang penting pengurus barang menginput atas belanja pakai habis, itu aplikasi yang mengurai,” ujarnya.
Jika secara keseluruhan telah didukung dengan aplikasi, maka kata Ramadadi, semua penyelenggaraan pemerintahan termasuk sistem pengelolaan interal lebih mudah.
Menurutnya, pekerjaan rumah di kabupaten berjuluk kota santri itu adalah aplikasi di BLUD dan dana desa.
“Komisi V BPK menyampaikan semua diaudit dan dilakukan pendampingan oleh inspektorat. Pandeglang kan banyak juga desanya ada 326. Ya nanti teknisnya satu auditor ini mendampingi beberapa desa atau bagaimana teknisnya kita akan bahas bersama inspektorat,” pungkasnya.(Nda)