Pandeglang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak menyediakan kuota mudik gratis tahun ini. Mudik gratis seperti tahun-tahun sebelumnya konsepnya telah dirubah.
BACA JUGA: Mudik Gratis, Pemkab Tangerang Siapkan 2.000 Kursi
“Ya, tahun ini kami tidak mendapat kuota mudik gratis,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Entong Haromaen, Rabu (30/5/2018).
Entong mengatakan, konsep mudik gratis kini dirubah. Pemprov Banten hanya menyediakan layanan armada khusus bagi warga Banten selatan (bansel) yang hendak pulang kampung.
“Ada juga angkutan layanan untuk masyarakat yang akan pulang ke bansel,” ujarnya.
BACA JUGA: Lagi, Tarif Bus Labuan-Kalideres Dikeluhkan Penumpang
Kata dia, tidak adanya layanan mudik gratis keluar daerah pada tahun ini disebabkan, pada tahun lali, pemprov merugikan Perusahaan Otobus (PO).
Namun demikian, disediakannya angkutan layanan bagi warga bansel untuk menjawab keluhan masyarakat karena ketidakjelasan tarif angkutan ke daerah seperti Bayah dan Malingping di Kabupaten Lebak serta Sumur dan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang.
BACA JUGA: Tarif Angkutan di Lebak Mencekik, Rangkasbitung-Malingping Rp 100 Ribu
“Informasinya hanya cukup menunjukkan e-KTP warga Banten. Angkutan yang disediakan sekitar 29 unit minibus jenis elf. Tapi kita belum dapat info apa peran kabupaten dalam program tersebut,” jelasnya.(Nda)