Lebak – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak menilai, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan terjadi kecurangan.
Komisioner Panwaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, TPS di wilayah adat dan TPS yang lokasinya berbatasan dengan daerah lain merupakan TPS yang paling rawan terjadi kecurangan.
“Di wilayah adat, biasanya masyarakat akan menuruti ketua adat. Nah yang perlu diawasi adalah, apakah tokoh ini tidak mengajak atau justru berkampanye di masa tenang,” ujar Hudori, Sabtu (2/6/2018).
BACA JUGA: Panwaslu Ingatkan Kecurangan di TPS Rawan Terjadi saat Isoma
Sebut saja kata Hudori, di wilayah adat Guradog, Cisungsang, dan Baduy yang dianggap masyarakatnya masih patuh dengan apa yang diamanatkan para tokoh.
Kemudian TPS rawan yang terletak di perbatasan semisal Cilograng dengan dengan Sukabumi dan Wanasalam dengan Pandeglang
“Daerah eksodus. Ada di Kecamatan Cilograng berbatasan langsung dengan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Namun, pengawasan panwas tidak hanya pada TPS. Distribusi logistik Pilkada juga dianggap tidak lepas dari potensi kecurangan.
“Kemarin kita rakor dengan panwascam. Untuk pengawasan distribusi logistik, kita tahu bahwa sebagian barang logistik untuk Pilkada 2018 sudah ada di KPU dan kita harus sudah siapkan pengawasannya,” jelasnya.
Pengawasan distribusi logistik perlu dilakukan dengan cermat.
“Kita harus lebih cermat dalam mengawasi kelengkapan dan jumlah logistik. Khususnya surat suara cadangan, berdasarkan pengalaman,” katanya.
Rakor yang diikuti 84 anggota panwascam bertujuan memberikan pemahaman terhadap pengawasan logistik dan memastikan logistik sampai ke PPK dan PPS sehingga tidak ada kendala saat proses pemungutan dan penghitungan suara.(Nda)