Usai Lebaran, DPRD Akan Panggil Dinas dan Pengelola PIR

Date:

Ketua DPRD Kota Serang
Ketua DPRD Kota Serang Namin mengaku akan memanggil pengelola Pasar Induk Rau. (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memanggil pengelola Pasar Induk Rau (PIR) dan sejumlah dinas terkait dengan pengelolaan pasar tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Namin usai melakukan sidak ke PIR, Senin (4/6/2018).

“Banyak juga kendaraan yang parkir di jalan, ini kan sangat menganggu. Kita pengen tertib dan rapih. Kendaraan yang parkir di bahu jalan di sekitaran Terminal Cangkring dan Blok M, itu yang mengundang kemacetan,” terang Namin.

Persoalan lain kata Namin yakni soal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang juga berjualan di bahu jalan raya.

“Semerawut saat cukup bulan Ramadan saja, banyak PKL kita yang masih berdagang di bahu jalan. Kita minta nanti keterangan dari pengelola kenapa mereka diberikan kesempatan berjualan di sana,” kata Namin.

Dalam sidak tersebut, Namin juga mendapati warung bakso yang buka di siang hari serta harga ayam potong yang masih mengalami kenaikan.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related