Jelang Idul Fitri, Ribuan Miras Dimusnahkan di Cilegon

Date:

Miras Dimusnahkan
Ribuan miras hasil sitaan operasi pekat jajaran Polres Cilegon dimusnahkan. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Sebanyak 9.771 botol miras hasil operasi pekat dimusnahkan, di halaman Mapolres Cilegon, Rabu (6/6/2018).

Wartawan Banten Hits Iyus Lesmana melaporkan, ribuan botol miras berbagai merek tersebut digilas dengan alat berat disaksikan Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Donny Pramono dan tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Cilegon AKBP Rizky Agung Prakoso menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan hukum tetap alias inkrah dari Pengadilan Negeri Serang.

“Ya, baru kita lakukan pemusnahan karena karena baru inkrah di pengadilan,” kata Rizky.

Kapoles mengimbau agar masyarakat melapor kepada aparat berwenang jika menemukan penjualan miras.

“Kami berkomitmen mewujudkan Kota Cilegon bebas dari peredaran miras,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...