Pandeglang – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Pandeglang bersama Polres Pandeglang melakukan tes urine sopir angkutan umum di Terminal Kadu Banen, Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 9 Juni 2018.
Wartawan Banten Hits Engkos Kosasih melaporkan, selain tes urine, petugas gabungan juga memeriksa sejumlah angkutan yang memungkinkan membawa barang terlarang seperti narkoba.
Seluruh angkutan umum yang baru tiba di Terminal Kade Banen langsung diarahkan untuk menepi. Mereka kemudian diperiksa petugas. Sementara, sopirnya diarahkan untuk menjalani tes urine di bilik yang telah disediakan petugas kesehatan.
“Hasilnya sementara ini negatif semua, tidak ada supir atau kernet yang menggunakan narkoba,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di lokasi.
Menurut Indra, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir bus, khususnya untuk menjamin para pemudik agar bisa pulang ke kampung halaman dengan selamat.
“Tujuannya agar para supir angkutan umum saat mengemudikan mobil dalam keadaan sadar, tidak terpengaruh narkoba atau minuman keras, intinya unutuk keselamatan pemudik,” jelasnya.
Kegiatan ini akan rutin digelar hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri. Mantan Kapolres Soppeng itu menegaskan jika menemukan supir bus positif narkoba akan memberikan tindakan tegas.
“Demi keselamatan pengguna angkutan umum, kami akan terus memantau dan melakuakn kegiatan ini terus,” ujarnya
Sementara Kabid Angkutan Dishub Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan dalam kegiatan ini, Dishub Pandeglang juga melakukan kroscek tarif angkutan umum, agar tetap normal tidak ada kelebihan.
“Kenaikan enggak ada, masih pake tarif yang lama. Hal-hal yang wajar sajalah jangan terlalu berlebihan, cuma kita bukan intruksi yah,” ucap Entong.(Rus)