Tangerang – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam bakal mencabut izin rute maskapai yang menjual tiket melebihi tarif batas atas.“Airline yang menaikan harga di atasnya batas atas akan mendapatkan sanksi pencabutan izin rute dan yang akan melayani adalah airline lain karena biasanya slot yang dipakai oleh airline yang bersangkutan akan banyak sekali airline lain yang mau menggantikan,” terang Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, kepada awak media usai menijau posko terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (13/6/2018).
Agus menegaskan, tidak ada alasan airline yang menjual tiket di atas batas atas adalah agen. Pasalnya, pemerintah telah meminta seluruh maskapai untuk berhubungan langsung dengan agen agar dapat terkontrol.
“Jadi memang dalam regulasi peraturan menteri sudah diedarkan bahwa seluruh airline dan agen untuk berhubungan dengan airline, jadi nanti kalau ada agen yang nakal yang kita pegang adalah airlinenya,” katanya.
Hal tersebut agar lebih mudah mengontrol agen yang menjual tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat.
“Itu suatu mekanisme daripada pemerintah terhadap harga agar terkontrol dan tidak memberatkan masyarakat, serta bisa melayani mudik dengan mudah,” jelasnya.(Nda)