Bermodal Airsoft Gun, Empat Polisi Gadungan Aniaya dan Peras Warga di Tangerang

Date:

Airsoftgun Milik Polisi Gadungan
Tiga airsoft gun yang diamankan polisi dari empat polisi gadungan yang aniaya dan peras warga di Tangerang. (Foto: Banten Hits/Hendra Wibisana)

Tangerang – Empat polisi gadungan Ely Sofyan (50), Muhaemin (25), Alex (37), dan Ariyanto (27) diringkus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah menganiaya warga, Selasa (19/6/2018).

Bermodal tiga pucuk senjata airsoft gun dan borgol, polisi gadungan tersebut menuduh dua warga di Sepatan, Tangerang melakukan perjudian. Berlagak seperti polisi yang melakukan penggerebekan, pelaku membawa Mansur dan Kife yang sedang duduk di warung kopi masuk ke dalam mobil.

“Tersangka memukul dan menendang korban. Alasannya, korban terlibat kasus perjudian. Ini cara tersangka untuk memeras korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, Kamis (21/6)

Pelaku kemudian membawa korban berputar-putar dan menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan.

“Tersangka kemudian menghubungi istri korban dan minta tebusan Rp 5 juta. Tapi, keluarga korban curiga dan melapor ke polres,” ungkap Harry.

Keempat pelaku berhasil ditangkap, namun dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas. Selian airsoft gun dan borgol, polisi mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Harry mengatakan, dari pengakuan pelaku, senjata tersebut dibeli seharga Rp5 juta.

“Sudah diketahui identitasnya dan kita kejar orang yang menjualnya. Tersangka dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan UU RI Nomor 21 tentang Penguasaan Senjata Api,” kata Harry.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...