Pandeglang – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Gunawan turun langsung menindaklanjuti informasi terkait kenaikan tarif sepihak yang diberlakukan oleh angkutan umum saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, Rabu (20/6/2018).
Bersama Kepala Dishub Pandeglang dan Ketua Prangmor Provinsi Banten, Gunawan bertanya ke sejumlah penumpang angkutan umum, baik bus dan kendaraan elf di Terminal Kadubanen
“Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa ada bukti, tapi setelah bertanya langsung kepada sejumlah penumpang yang naik berbeda angkutan, ternyata memang ada kenaikan tarif,” ujar pria yang akrab disapa Wawan ini.
Maka dari itu, Wawan menegaskan kepada dishub untuk bisa bersikap tegas memberikan sanksi kepada para pengendara jalan menaikkan tarif sepihak melebihi aturan.
“Kalau masih semena-mena cabut saja izin trayeknya. Ini sudah terdata dan segera dilakukan evaluasi dan dilaporkan oleh pihak dishub ke perusahaan busnya,” katanya.(Nda)