Hari Ini, Panwaslu Kota Serang Tertibkan Alat Peraga Bacaleg

Date:

Panwaslu Lebak Tertibkan APS
Penertiban alat peraga di Rangkasbitung, April 2018. (Foto: Dok. Banten Hits)

Serang – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang akan menertibkan alat peraga milik bakal calon legislatif (bacaleg) yang bertebaran di sudut-sudut kota, Minggu (24/6/2018).

Penertiban alat peraga bacaleg juga berbarengan dengan masa tenang Pilkada 2018 yang dimulai esok hari sampai tiga hari ke depan.

“Baik itu atribut maupun yang mirip APK akan kita tertibkan tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Sabtu (23/6/2018).

Rudi mengatakan, meski sudah memberikan imbauan namun alat peraga masih saja banyak ditemukan.

“Sudah ada imbauan ke bacaleg dan parpol. Sudah ditertibkan juga, tapi masih ada saja,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...