Lebak – Tim Pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi menyerahkan laporan pengeluaran dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Minggu (24/6/2018).
“Kita laporkan dana kampanye, mencapai Rp1,8 miliar,” kata Ketua Tim Pemenangan Iti-Ade, Agus Wisas, Senin (25/6).
BACA JUGA: Berikut Harta Kekayaan Cabup-Cawabup Lebak
Dana kampanye kata Agus harus dilaporkan kepada penyelenggara pemilu karea menjadi salah satu syarat penting bagi pasangan calon.
“Kita serahkan apa adanya dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Lebak Ace Sumirsa Ali menyampaikan, secara administrasi, laporan yang disampaikan lengkap dan sesuai penggunaan.
“Kita serahkan ke kantor akuntan publik, hasil auditnya setelah 15 hari ke depan, jadi kita tunggu saja,” katanya.(Nda)