Pilkada Kota Tangerang, Pemkot: 27 Juni Libur

Date:

Simulasi Pemilihan Pilkada
Foto: Simulasi pemilihan Pilkada 2018. (Foto: Dok. Banten Hits)

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan edaran terkait hari libur pada tanggal 27 Juni 2018.

“Sesuai dengan ketentuan hari pencoblosan pilkada itu diselenggarakan hari libur atau hari kerja yang diliburkan,” kata Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri, Senin (25/6/2018).

Surat edaran terkait pemberitahuan libur pada tanggal tersebut sudah diedarkan, baik kepada masyarakat maupun perusahaan. Bagi warga yang bekerja di luar kota, pemkot telah meminta dispensasi agar warga tersebut bisa mencoblos pada pagi hari.

“Kita sudah bikin surat edaran terkait dengan itu untuk kebutuhan masyarakat yang memiliki KTP Tangerang, berdomisili Kota Tangerang tetapi bekerja di luar Kota Tangerang itu difasilitasi mendapat dispensasi masuk setengah hari,” terangnya.

Meski hari libur, Dadi menjelaskan bukan berarti perusahaan tidak boleh beroperasi. Pasalnya, tidak semua karyawan merupakan warga Kota Tangerang.

“Perusahaan yang masih buka boleh, tidak harus libur, kalau perusahaan di sini tidak semua warga Kota Tangerang mereka bisa operasi tetapi yang warga Kota Tangerang itu bisa libur,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...