Lebak – Empat daerah di Provinsi Banten melaksanakan Pilkada. Sekitar 500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat daerah tersebut rawan terjadinya kecurangan, salah satunya terjadinya praktik money politics.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, khusus bagi TPS berstatus rawan akan dijaga oleh dua orang personel kepolisian.
“Untuk TPS rawan kita siagakan dua anggota, sementara untuk TPS yang tidak rawan kita tempatkan satu tempatkan satu personel,” kata Sigit usai meninjau TPS 06 di Kampung Cileweung, Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Selasa (26/6/2018).
Secara umum Sigit menyampaikan sudah mengecek kesiapan pengamanan maupun logistik serta kesiapan TPS.
“Untuk anggota sudah ditempatkan, pergeseran dimulai kemarin. Dari polda digeser diserahkan ke polres yang membagi tugas untuk di masing-masing TPS,” ujarnya.
Sigit juga sempat bertanya kepada petugas PPS terkait TPS yang rawan banjir mengingat daerah Lebak yang beberapa hari terakhir diguyur hujan.
“Diperbolehkan memindahkan TPS dengan catatan lokasinya tidak jauh dari lokasi TPS semula dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” katanya.(Nda)