Lebak – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda dalam Pilkada Kabupaten Lebak, Rabu 27 Juni 2018.
Putri Mulyadi Jayabaya (JB) akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 ini di kandang kebesaran yang merupakan basis pemenangan Iti Octavia di Kampung Kopi, Desa Prabugantungan, Kecamatan Cileles. Sedangkan Ade Sumardi di Kampung Guradog, Kecamatan Curugbitung.
Berdasarkan data yang diperoleh Banten Hits, Iti yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banten akan menyalurkan hak politiknya di TPS 2, sementara Ade di TPS 1.
Agus R Wisas Ketua Tim pemenangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi membenarkan sang petahana akan menggunakan hak suaranya di TPS yang digadang akan memberikan 100 persen suara untuk kemenangan petahana.
“Iya Ibu Iti di Kampung Kopi Prabugantungan dan Ade Sumardi di Guradog,” kata Agus kepada Banten Hits, Rabu, 27 Juni 2018.
Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi menurut rencana akan menggunakan hak suaranya pukul 09.00 WIB. (Rus)