Ditemukan Dua Kasus Money Politics di Pilkada Kota Serang

Date:

TERJADI DUA KASUS MONEY POLITICS DI PILKADA KOTA SERANG. FOTO ILUASTRASI PEMUDA MABUK DIPERIKSA POLRES SERANG KOTA
Dua kasus money politics di Pilkada Kota Serang terungkap. (Foto ilustrasi: Satreskrim Polres Serang Kota memeriksa pemuda mabuk yang mengacau di TPS. Banten Hits/ Mahyadi)

Serang – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Kota Serang tengah melakukan pemeriksaan tiga orang yang berasal dari Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan terkait dugaan money politics di Pilkada Kota Serang.

Ketua Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan dugan money politic bukan terjaring Oprasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi adanya laporan dari warga ke Tim Patroli Pengawasan. Saat ini masih proses penyelidikan.

“Itu dengan tahap penyelidikan, itu memang ada dugaan money politics memang, sudah diperiksa dua atau tiga orang yang sudah diklarifikasi,tapi hasilnya belum diketahui” ungkap Didih kepada Banten Hits melalui sambungan telepon, Rabu 27 Juni 2018.

Meski belum secara secara mengetahui persoalan tersebut, namun terduga yang diperiksa adanya barang bukti uang pecahan Rp 20-an yang akan dibagikan kebanyak orang. Didi mengatakan, pihaknya masih mendalami orang yang diperiksa pendukung pasangan calon mana.

“Yang perlu didalami dia mau ke paslon berapa, kemudian akan diberikan kemana saja. Itu masih materi penyelelidikan Gakkumdu,” jelasnya.

Selain di Kecamatan Taktakan, Bawaslu juga mendapatkan laporan kepada soal adanya dugaan money politics tersebut di Kecamatan Walantaka dari warga.

“Ada laporan juga dari warga ke Panwascam dan lagi diproses oleh Panwascam (Taktakan). Kalau ada indikasi tindakan pidana akan dilimpahkan kepada Panwaslu Kota,” katanya.

Untuk lebih detailnya terkait Dugaan praktik Money politik tersebut, Didi menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada koordinator Gapkumdu Panwaslu Kota Serang Faridi. Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Hits, ada empat orang yang diperiksa Gakkumdu berinisial MK, MH, ER, dan RS.

Sebelumnya, beredar informasi petugas gabungan dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik politik uang Pilkada Kota Serang 2018 di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono membantah jika telah dilakukan OTT. Awalnya Mereka awalnya mendapatkan aduan dari warga soal adanya indikasi praktik yang melakukan politik uang.

“Bukan di OTT, tapi itu ada laporan dari masyarakat, tim langusng ke sana. Informasi aga sedikit lengkap. Maka ditindaklanjuti laporan itu,” ungkap Rudi dihubungi melalui sambungan telepon kepada Banten Hits, Rabu, 27 Juni 2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...