Serang – Kantor Panwaslu Kota Serang dijaga ketat petugas Polres Serang Kota setelah mengamankan empat orang yang diduga pelaku money politics di Pilkada Kota Serang, Rabu, 27 Juni 2018.
BACA JUGA: Bawaslu Banten Rekomendasikan PSU di Kabupaten Lebak dan Tangerang
Pemeriksaan terhadap empat terduga pelaku money politics dilakukan secara marathon sejak di Kantor Panwaslu yang berada di Jalan Jamak Sari, Nomor 08, Komplek Bungur Indah, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Empat terduga pelaku money politics yang ditangkap setelah dilaporkan membagikan uang masing-masing berinisial RS, MK, MH dan ER.
BACA JUGA: Ditemukan Dua Kasus Money Politics di Pilkada Kota Serang
Dari tangan mereka, petugas Gakumdu berhasil mengamankan barang bukti uang pecahan Rp 10.000 dan Rp 20.000. Uang tersebut dibagikan malam hari sebelum pencoblosan kepada warga wilayah Taktakan, Kota Serang.
“Diamanakan berdasarkan laporan dari warga yang menerima uang dan diminta mencoblos salah satu calon wali kota serang dalam Pilkada Kota Serang. Dari laporan tersebut petugas langsung menjemput terduga di rumahnya untuk dimintai keterangan,” kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Rabu, 27 Juni 2018.(Rus)