Ditemukan Warga Nyoblos Lebih dari Sekali, KPPS di TPS 08 Sidoko Takkan Dilibatkan di Pileg

Date:

KETUA KPU KABUPATEN TANGERANG ALI ZAINAL ABIDIN MENGATAKAN KPPS DI TPS 08 DESA CIDOKO TAKKAN DILIBATKAN LAGI DI PILEG
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan KPPS di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler takkan dilibatkan lagi di Pileg dan Pilpres setelah ditemukan warga menyoblos lebih dari sekali.(FOTO: Banten Hits/ Yogi Triandono)

Tangerang – Bawaslu Provinsi Banten menemukan warga di TPS 8 Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, mencoblos lebih dari sekali.

“Di TPS 8 Sidoko, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Seorang pemilih mengambil 8 surat suara. Dalam rekaman video yg dibuat PTPS tampak dia mengambil 6 surat suara. Hasil klarifikasi yang bersangkutan mengaku ngambil 8 surat suara,” ungkap Ketua Bawaslu Didih M Sudi, Rabu, 27 Juni 2018.

BACA JUGA: Panwaslu: Warga di TPS 8 Sidoko Nyoblos Lebih dari Sekali karena Ditinggal KPPS

Terkait temuan tersebut, Bawaslu merekomendasikan supaya pemilihan di TPS 08 Cidoko diulang.

Menyikapi peristiwa tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan melarang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang untuk kembali ikut seleksi pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“Saya nanti akan perintahkan kepada PPS melalui PPK terkait dengan petugas KPPS kemarin untuk tidak lagi diikutsertakan dalam proses pileg dan pilpres ke depan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, Jumat, 29 Juni 2018.

BACA JUGA: Warga yang Nyoblos Lebih dari Sekali di TPS 8 Sidoko Bisa Dipidana Penjara Tiga Tahun

Ali berpandangan, proses pemilihan pada pesta demokrasi di Pileg dan Pilpres lebih rumit sehingga pihaknya akan lebih selektif dalam merekrut KPPS.

“Karena pileg dan pilpres ke depan ini lebih rumit. Pilkada Bupati saja yang sederhana masih ditemukan persoalan dan belum memahami terkait dengan proses pemungutan suara apalagi di pileg dan pilpres,” ujarnya.

KPU Kabupaten Tangerang rencananya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 08 Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 30 Juni 2018.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulyadi Jayabaya Beri Sinyal ke PKS soal Pilkada Lebak, Apa Itu?

Berita Lebak- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera...

PKS Lebak Daftarkan Bacaleg ke KPU Sebari Gowes Becak

Berita Lebak- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak resmi...

AHY: Suara Demokrat di Banten Dipercayakan ke Iti Jayabaya

Berita Lebak- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono...

Jurus PPP Cilegon Rebut Kemenangan di Pemilu 2024, Bacaleg Dibekali Ini

Berita Cilegon- DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon...