Serang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2018 di dua TPS di Kabupaten Lebak dan Tangerang akan digelar besok.
BACA JUGA: Bawaslu Banten Rekomendasikan PSU di Kabupaten Lebak dan Tangerang
Ketua KPU Banten Wahyu Furqon memastikan, PSU tidak akan menghambat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemiliham Kecamatan (PPK).
“Ya di data masuk di PPK rekap pleno kecamatan semua masuk, PSU data susulan aja ya karena ada PSU itu,” ujar Wahyu, Jumat (29/6/2018).
BACA JUGA: KPPS Tak Paham Aturan Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Tangerang: Ini Bagian Kecil
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, PSU di TPS 02 Desa Aweh, Kabupaten Lebak dan di TPS 08 Desa Sidoko, Kabupaten Tangerang akan mendapat pengamanan personel.(Nda)