Tiga Penderita Gangguan Jiwa di Angsana Pandeglang Masih Dipasung

Date:

Penderita Gangguan Jiwa
Foto Ilustrasi: Penderita gangguan jiwa di Lebak dipasung. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang membentuk kesehatan jiwa di Kecamatan Angsana. Pembentukan kader kesehatan guna mempermudah pelayanan bagi penderita gangguan jiwa di wilayah tersebut.

“Masalah kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, semua unsur ikut terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, dibentuknya kader kesehatan semoga bisa mensukseskan program bebas pasung 2018,” kata Kepala Dinkes Pandeglang Didi Mulyadi saat menghadiri sosialisasi dan pembentukan kader kesehatan jiwa di Puskesmas Angsana, Jumat (29/6/2018).

Dari 24 penderita gangguan jiwa, 21 sudah ditangani. Sementara tiga orang lainnya masih dipasung.

“Sampai sekarang masih kita lakukan pengobatan agar mereka bisa dibebaskan dari pasung,” ujar Kepala Puskesmas Angsana Agus Surya menambahkan.

Agus berharap, kader kesehatan jiwa yang sudah dibentuk, dapat terus memantau pasien penderita ganguan jiwa serta membantu tugas petugas kesehatan.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...