DPU Cilegon Sebut Kontraktor Proyek Kantor DPMPTSP Belum Kantongi SPK

Date:

Ilustrasi Kontraktor
Foto Ilustrasi/net

Cilegon – Tak hanya diprotes warga, PT Menara Setia selaku pihak pelaksana proyek pembangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon rupanya belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK).

Meski belum mengantongi SPK, namun kontraktor sudah melakukan pengerjaan pada proyek senilai hampir Rp15 miliar yang berlokasi di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang tersebut.

BACA JUGA: Warga Protes Pelaksana Proyek Pembangunan Kantor DPMPTSP Cilegon

“Dasar mereka kerja apa? Tanya sama kontraktornya, dasarnya apa belum pegang SPK tapi sudah kerja?” ketus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Cilegon Nana Sulaksana, saat dikonfirmasi, Selasa (3/7/2018).

Pihaknya sudah menghubungi PT Menara Setia, namun hingga kini belum ada respon. Nana juga memastikan, proyek tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.

“Dari minggu kemarin sudah saya panggil dan surati. Saya menduga proyek ini ada orang dalam yang bermain, makanya saya mau panggil direkturnya,” tegas Nana.

Nana mengaku sejauh ini ia memang belum menegur bawahannya terkait proyek tersebut, seperto PPK Romi Dwi Rahmansyah, PPTK Andi Badru Jaman hingga Pengendali kegiatan Tb Dendi Rudiatna yang juga menjabat sebagai Kabid Cipta Karya.

“Selama ini tidak ada koordinasi atau laporan sama saya, (bidang Cipta Karya) jalan sendiri, kayaknya ada yang mendukung itu, nanti juga akan ketahuan lah. Dulu pernah rapat PCM (Pre Construction Meeting ) dengan kita, dari pelaksanannya itu yang hadir manager dan komisaris. Saya tanya mana direkturnya, katanya lagi berobat, ya sudah saya langsung batalkan rapat itu, tidak sah,” bebernya.

Terkait dengan surat pemberitahuan dimulainya pekerjaan, Nana juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan tersebut. Ia hanya mendapat informasi bahwa terdapat surat pemberitahuan pekerjaan namun ditujukan kepada pihak yang lain.

BACA JUGA: Kualitas Proyek Buruk, Tanto ke Kontraktor: Jangan Cari Celah Lain-lainlah!

“Di surat itu saja penulisannya kepada ‘kepala Pekerjaan Umum Cipta Karya’ tapi ditujukannya ke lurah, isinya juga tentang ‘Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung BPTPM’. makanya saya diamkan, saya lihat saja dulu, saya anggap ilegal saja. Makanya saya surati direkturnya, saya mau minta jaminan uang muka 10 persen saja, untuk menekan jaminan progress pekerjaan, jadi wajarlah saya khawatir,” terangnya.

Terpisah, Manajer PT Menara Setia, Hendri membantah jika pihaknya tidak mengantongi SPK sebagai dasar dimulainya pekerjaan.

“Kita malah sudah menyerahkan jaminan pelaksanaan, 5 atau 20 persen begitulah. Cuma kalau bisa dikonfirmasi ke PPK-nya saja, karena soal urusan administrasi begitu saya kurang ngikutin, saya hanya di bagian teknisnya saja. Logikanya kita sebagai orang awam, enggak mungkin kita bekerja tanpa kontrak sebagai legalitas hukumnya,” pungkas Hendri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...