Tangerang – Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dengan cara dituangkan ke dalam drum sampah dan dibuang, Selasa (3/7/2018).
Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Erwin Situmorang mengatakan, ratusan miras berbagai merek tersebut dibawa oleh seorang penumpang dari Singapura yang terbang menggunakan pesawat Lion Air, Minggu, 2 Juli 2018.
“Biasanya, kalau penumpang kedapatan membawa satu botol langsung kita musnahkan di tempat. Karena ini ada ratusan maka kita musnahakan di sini,” ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, jalur hijau bebas pemeriksaan barang khusus penumpang WNI justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan. Padahal, jalur khusus tersebut disediakan guna memudahkan penumpang.
“Modusnya, mereka sudah mapping bahwa petugas hanya menganalisa risiko dan tidak memeriksa semua penumpang,” ungkap Erwin.
“Memang kalau risikonya dari negara Eropa itu lebih rendah, sedangkan kalau dari Singapura lebih tinggi, makanya mereka menunggu kelengahan petugas,” tambahnya.
Seluruh barang bawaan penumpang dari bagasi dilakukan pemeriksaan x-ray dan pemeriksaan lebih mendalam.
“Karena takut, ratusan botol miras yang dikemas dalam 26 koli ini ditinggal oleh pemiliknya, nanti kita dalami lagi soal barang bagasi, kita samakan dengan penumpangnya,” jelasnya.(Nda)