Kumpulkan LO Parpol, KPU Kabupaten Tangerang Sampaikan Edaran Surat Keterangan Sehat

Date:

Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. (Foto: Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar rapat bersama Laison Officer (LO) partai politik (parpol) dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Selasa (3/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, rapat dalam rangka menyampaikan revisi Surat Edaran (SE) 627 tentang surat keterangan kesehatan bagi calon legislatif (caleg).

“Dalam surat keterangan rumah sakit daerah tersebut harus memenuhi syarat Undang-undang Pemilu,” kata Ali.

Sesuai dengan kriteria ujar Ali, rumah sakit pemerintah, puskesmas, dan dokter yang memenuhi syarat sesuai Undang-undang Pemilu, rumah sakit di Kabupaten Tangerang yakni RSUD Kabupaten Tangerang.

“Tapi kalau (caleg) sudah dan akan mendapatkan surat keterangan kesehatan dari rumah sakit daerah yang belum memenuhi syarat tetap akan kita terima,” katanya.

Pendaftaran bakal caleg dimulai hari ini hingga 17 Juli 2018.

“Kami mengingatkan kepada teman-teman parpol untuk mempersiapkan segala sesuatu nya agar saat sudah waktunya bisa disampaikan kepada kami,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...