Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg 2019. Pembukaan pendaftaran tersebut sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal penerimaan bacaleg dari Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Suja’i mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menginformasikan kepada para pengurus partai politik (parpol) dalam rapat koordinasi (rakor) beberapa hari lalu. Namun sampai Rabu, 4 Juli 2018 belum ada konfirmasi dari masing-masing parpol terkait pendaftaran bacaleg.
“Masing-masing pengurus parpol belum komfirmasi ke KPU,” ujarnya, Rabu, 4 Juli 2018.
Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Yoyon Sujana mengklaim, seluruh bacaleg Partai Demokrat sudah melengkapi persyaratan untuk pendaftaran ke KPU. Hanya saja pihaknya tengah menunggu perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat untuk pendaftaran.
“Persyaratan udah lengkap, tinggal menunggu hasil kesehatan saja. Saat ini 52 bacaleg sedang mengikuti tes kesehatan di RSU Banten. Adapun jadwal pendaftaran ke KPU, kami menunggu perintah dari DPP karena untuk Demokrat pendaftaran bacaleg akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.(Rus)