Pandeglang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang menangkap S kepala desa (kades) Penjamben, Kecamatan Carita, Selasa, 4 Juli 2018.
S ditangkap bersama seorang teman wanitanya TR setelah diduga berpesta narkoba di sebuah rumah warga di Kampung Cikiray, Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita.
“Ya dilakukan penangkapan,” ujar Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Sugiar Alimunandar, Jumat (6/7).
Polisi memang tidak menemukan barang bukti apapun dari lokasi. Namun, dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan sabu.
“Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Sugiar.
Sugiar menduga, barang bukti sabu dan alat hisapp dibawa oleh dua orang lainnya AN dan YR yang berhasil melarikan diri. Dalam waktu dekat ujar Sugiar, keduanya akan diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi.
“(Tidak ditemukan barang bukti) keduanya kami akan ajukan agar direhabilitasi,” pungkas Sugiar.
Sementara itu, Camat Carita, Suntama mengatakan, tidak mengetahui ada kades di wilayahnya yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.
“Saya belum tahu, karena belum ada laporan,” singkat Suntama.(Nda)