Serang – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut tiga Syafrudin-Subadri Usuludin meminta pasangan nomor urut satu Vera Nurlaela-Nurhasan legowo menerima kekalahan pada Pilkada Kota Serang.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang di Hotel Le Dian, Kamis (5/7/2018), perolehan suara pasangan Vera-Nurhasan kalah dari pasangan nomor urut tiga Syafrudin-Subadri.
BACA JUGA: Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Serang
“Kemenangan ini masih ditolak oleh pasangan nomor urut satu dengan gerakan tidak menandatangani hasil pleno,” kata Ketua DPW PPP Banten Agus Setiawan kepada wartawan, Sabtu (7/7/2018).
Agus menyayangkan dengan langkah tim Vera-Nurhasan yang sampai saat ini masih berusaha mencari bukti untuk membatalkan kemenangan Syafrudin-Subadri.
“Kami sangat terganggu hal itu. Tadinya kami fikir hasil ini akan kondusif dan di terima, tapi ternyata mereka mencari alat bukti dengan mencari unsur pengakuan (penerima money politics). Jadi, mereka memang menggunakan banyak cara untuk membatalkan kemenangan ini,” paparnya.
BACA JUGA: KPU Kota Serang Beri Waktu Tiga Hari kepada Paslon untuk Ajukan Gugatan
Ia berharap, tim Vera-Nurhasan berhenti mencari bukti. Jika masih dilakukan kata Agus, hal yang sama dilakulan tim Vera-Nurhasan akan dilakukan oleh tim Subadri-Syafrudin.
“Kami juga sudah merekap banyak kejadian oleh nomor satu, kalau gitu ayo sama-sama saling membuktikan siapa yang curang,” tantang Agus.(Nda)