Pandeglang – Kepala Desa (Kades) Penjamben berinisial S ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang, Selasa, 4 Juli 2018. Ia diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif sabu.
Dia diduga menggunakan sabu bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah warga di Kampung Cikirai, Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Satu teman wanita S berinisial TR berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya AN dan YL melarikan diri.
BACA JUGA: Diduga Pesta Sabu, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi
Sekretaris Desa (Sekdes) Penjamben Kanarudin mengaku, tidak percaya S ditangkap karena narkoba. Pasalnya sehari-hari, kades terpilih yang menang pada Pilkades 2017 tersebut terlihat biasa-biasa saja.
“Saya kaget, dan enggak percaya kalau Pak Kades ditangkap polisi karena menggunakan Narkoba. Setiap hari beliau biasa-biasa saja, selalu ngantor tiap hari, bahkan sampai sore. Itu sorenya Pak Kades bersama saya di kantor,” tutur Kanarudin, Sabtu (7/7).
Terkait hal itu, Kanarudin memastikan, pelayanan di kantor Desa Penjamben akan tetap berjalan seperti biasa.
“Saya sudah konsultasi ke Pak Camat, beliau minta agar pelayanan tetap normal meskipun tidak ada kades,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Carita Sunatama yang sebelumnya belum mendapat kabar ihwal penangkapan S mengaku akan segera berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
“Senin, saya koordinasi dengan DPMPD,” singkatnya.(Nda)