DPMPD Pandeglang Tunggu Proses Hukum terkait Kades yang Ditangkap karena Narkoba

Date:

Kepala DPMPD Pandeglang
Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat. (Dok. Banten Hits)

Pandeglang – Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan menunggu proses hukum kepolisian terkait Kepala Desa (Kades) Penjamben berinisial S yang ditangkap karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Diduga Pesta Sabu, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi

Kepala DPMPD Pandeglang Taufik Hidayat memastikan, jika terbukti, ada tindakan tegas yang diberikan pemerintah daerah kepada S.

“Kita akan cek kebenarannya, dan meminta keterangan dari camat,” kata Taufik, Minggu (8/7/2018).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyayangkan jika S benar ditangkap karena kasus narkoba. Pasalnya, kades merupakan panutan dan bertanggung jawab memberikan contoh yang baik kepada warganya.

“Kalau benar sangat disayangkan. Kita lihat saja proses hukumnya, terbukti atau tidaknya,” imbuh Habibi.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...