Pandeglang – Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan menunggu proses hukum kepolisian terkait Kepala Desa (Kades) Penjamben berinisial S yang ditangkap karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Diduga Pesta Sabu, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi
Kepala DPMPD Pandeglang Taufik Hidayat memastikan, jika terbukti, ada tindakan tegas yang diberikan pemerintah daerah kepada S.
“Kita akan cek kebenarannya, dan meminta keterangan dari camat,” kata Taufik, Minggu (8/7/2018).
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Habibi Arafat menyayangkan jika S benar ditangkap karena kasus narkoba. Pasalnya, kades merupakan panutan dan bertanggung jawab memberikan contoh yang baik kepada warganya.
“Kalau benar sangat disayangkan. Kita lihat saja proses hukumnya, terbukti atau tidaknya,” imbuh Habibi.(Nda)