Serang – Pipa gas bawah laut yang diketahui milik China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) bocor pada Senin, 9 Juli 2018.
BACA JUGA: Pipa Gas di Perairan Bojonegara Bocor
Belum diketahui penyebab kebocoran pipa yang berada di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang tersebut.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, polisi masih mengamankan lokasi kebocoran untuk memastikan tidak ada kapal yang melintas ke lokasi tersebut.
“Langkah utama supaya kapal tidak melintas di daerah tersebut dan menangkal segera menambal,” kata Sigit, Rabu (11/7).
BACA JUGA: Polda Banten Periksa Kru Kapal MV Lumoso Raya terkait Kebocoran Pipa Gas CNOOC
Terkait penyebab, Sigit menyampaikan, sudah tujuh orang diperiksa terdiri dari perusahaan pemilik pipa gas dan kru kapal MV Lumoso Raya.
“Ya, sudah tujuh orang yang diperiksa, awak kapal ada, dan pihak perusahaan gas nya juga ada,” katanya.
Kapolda berjanji akan menindaklanjuti untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau unsur kelalaian dalam kebocoran pipa gas tersebut.
“Kalau di dalamnya ada sanksi-sanksi kita akan tindak lanjuti,” imbuhnya.(Nda)