Belum Tetapkan Pemenang Pilkada, KPU Minta Semua Pihak Bersabar

Date:

Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. (Foto: Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menetapkan pemenang Pilkada 2018. Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2018, pengunguman pemenang harus menunggu keputusan Makhamah Konstitusi (MK).

“Kami harus menunggu sampai MK mencatatkan nomor perkara register ke dalam buku perkara, karena kami harus menerima buku register dari MK dulu, jadi kami belum bisa umumkan (pemenang),” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin, Rabu (11/7/2018).

Ali mengimbau kepada seluruh pihak bersabar dan tetap menjaga kondusifitas daerah.

“Kami minta semua pihak bersabar,” pintanya.

Kata Ali, berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Banten, register akan dikeluarkan pada 23 Juli 2018.

“Tetapi kami belum menerima informasi secara pasti, nanti akan ada daftar register daerah mana saja yang tidak terdapat perselisihan dan terdapat perselisihan,” jelasnya.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (6/7/2018), pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli memperoleh 83,72 persen suara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Tetapkan Zaki-Romli Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan...

Menang Pilkada, Zaki Minta Dukungan Masyarakat Sukseskan 15 Program Unggulan

Tangerang - Pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli memenangkan Pilkada...

Setelah Pra Pleno, Rabu Ini KPU Kabupaten Tangerang Gelar Pleno Rekapitulasi

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tangerang...

Partisipasi Pemilih PSU di TPS 08 Sidoko Tangerang Meningkat

Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengucapkan...