Serang – Dinas Pendidikan (Dindik) memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA dan SMK yang berlangsung selama lima hari ke depan, di Kota Serang.
“Agar tidak ada praktik penindasan yang dilakukan kakak kelas kepada adik kelas. Kita ingin menciptakan MPLS yang nyaman dan damai,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Serang Kholil Badawi saat membuka MPLS di SMKN 1 Kota Serang, Senin (16/7/2018).
Kholil menjelaskan, pelaksanaan MPLS di tahun ajaran 2018 harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
“Selama kegiatan berlangsung, kami dari Dindik Banten akan terus memantau. Setiap sekolah harus bisa memberikan contoh yang baik dalam pelaksanaan MPLS,” ujarnya.
Ia mengingatkan, seluruh kegiatan MPLS harus membangun suasana yang ramah, aman dan menyenangkan bagi siswa baru.
“Perpeloncoan, hukuman fisik tidak mendidik sama sekali. Kita larang keras itu dilakukan dalam MPLS,” tegasnya.
Sementara itu, Humas SMKN 1 Kota Serang Asep Tatang mengatakan, selama lima hari MPLS, para siswa didik baru akan mendapat banyak pembelajaran.
“Mulai dari pembelajaran akademik, bersosial dan kedisiplinan,” katanya.
Pihaknya siap untuk mentaati seluruh peraturan dan memastikan tidak akan ada praktik perpeloncoan maupun bullying selama MPLS berlangsung.(Nda)