Puluhan Calon Advokat di Banten Ikuti Ujian Profesi

Date:

Advokat di Banten Ikuti Ujian Profesi
89 calon advokat mengikuti ujian profesi advokat Peradi. (Foto: Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Ujian profesi diikuti oleh 89 peserta calon advokat, di kampus Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Kota Serang, Sabtu (14/7/2018).

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Serang Mufti Rahman mengatakan, untuk menjadi seorang avokat atau pengacara wajib mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur Peradi. Salah satunya mengikuti ujian profesi.

“Pesertanya adalah dari calon advokat se-Banten,” kata Mufti.

Peserta dengan passing grade kelulusan adalah mendapat nilai 70, di bawah nilai tersebut tidak lulus, namun bisa mengikuti ujian kembali di tahun depan.

“Setelah beres magang tidak langsung ke pengadilan. Nanti disumpah baru sudah bisa beracara di pengadilan,” ujarnya.

Dibandingkan tahun 2017, jumlah peserta ujian profesi advokat tahun ini meningkat. Tahun lalu jumlah peserta ujian profesi 60 orang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...