PKS Lebak Pastikan Tak Ada Caleg Terlibat Korupsi

Date:

PKS Lebak Daftar Bacaleg
Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi (kanan) saat mendaftarkan bacaleg ke KPU. (Foto: Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak mendaftarkan 48 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Senin (16/7/2018).

Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi mengatakan berkas persyaratan pendaftaran sudah lengkap dan diserahkan ke KPU Lebak.

“Kita daftarkan 48 bacaleg, di mana 56 persennya merupakan generasi milenial, dengan bacaleg perempuan 33 persen,” kata Ketua DPD PKS Lebak Dian Wahyudi kepada wartawan.

Dian memastikan, 48 bacaleg yang didaftarkan merupakan orang-orang bersih yang tidak terlibat dalam praktik korupsi, maupun mantan narapidana korupsi.

“Alhamdulillah semuanya aman,” ucapnya.

Pihaknya sempat mengalami kendala dalam proses upload B-1 pada Silon lantaran sistem terus menolak berkas yang diupload.

“Ya ada kendala, tapi jam delapan malam sudah selesai diupload,” ujar Dian.

Sementara itu, Komisioner KPU Lebak Sri Astuti Wijaya menyampaikan, berkas pendaftaran bacaleg PKS sudah diterima secara manual pukul 15.37 WIB.

“Sudah lengkap secara manual kita terima,” katanya.

Selain PKS, sejak pukul 13.00 WIB, ada empat partai politik yang sudah mendaftar di antaranya, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...