Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan merekolasi sementara ratusan pedagang yang berjualan di depan kawasan Banten Lama ke terminal belakang kawasan tersebut.
Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Banten Ino S. Rawita mengatakan, relokasi sementara dilakukan bagian dari penataan dan kebersihan di kawasan tersebut.
“Rencananya 524 kios. Nanti kalau sudah selesai dipindahkan lagi semua ke sana (depan Banten Lama). Soal anggarannya itu kaitanya dengan Dinas Perkim,” kata Ino, Senin (16/7/2018).
Ino menegaskan, jika ada pihak-pihak yang bermain dalam penempatan lapak pedagang, pemprov akan menyerahkan ke pihak kepolisian.
“Ini diberikan cuma-cuma, kalau ada yang mungut urusannya sama Pak Kapolres,” terang Ino.
Hal itu diamini Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin yang meminta pedagang untuk melapor jika ada pihak yang menarik pungutan.
“Setiap penataan ada pihak yang tidak suka itulah aparat yang akan menjaga. Kita juga kaji arus jemaah akan melewati ruko ini. Jangan sampai ada pihak yang mencari keuntungan di sini dengan menjual belikan tempat, kami sudah atur sedemikian rupa,” paparnya.(Nda)