Serang – Ketua DPC Partai Hanura Kota Serang Baijuri membenarkan akan adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kader Hanura di DPRD Kota Serang.
Surat PAW sudah dikeluarkan pada bulan Maret 2018. Dua kader Hanura yang di-PAW tersebut Furtasan Ali dan Deviana.
“Furtasan Ali diganti oleh Ria Arifin, sedangkan Deviana Idris digantikan Yayah,” ujar Baijuri, Selasa (17/7/2018).
Baijuri menjelaskan, PAW dilakukan dengan alasan keduanya tidak solid.
“Setelah pencalegan ini PAW-nya,” katanya.
Terkait dengan pendaftaran bacaleg, Baijuri menyampaikan, Hanura telah mendaftarkan 45 bacaleg dengan keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen.
“Alhamdulilah bacaleg pas. Petahana hanya ada satu yakni H Ismail saja. Optimis setiap dapil dapat kita isi,” ucapnya.(Nda)