1.000 Rumah di Kota Tangerang Dibedah Tahun Ini

Date:

Bedah Rumah Kota Tangerang
Bedah rumah di Kota Tangerang. (Dok. Dinas Perkim Kota Tangerang Tahun 2017)

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak huni. Upaya mewujudkan kota layak huni ini salah satunya dengan menyediakan tempat tinggal yang layak ditempati oleh masyarakat Kota Tangerang melalui program bedah rumah.

Program bedah rumah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang sebagai bentuk kepedulian Pemkot Tangerang agar masyarakat mempunyai tempat tinggal yang nyaman.

Pada tahun ini, Dinas Perkim Kota Tangerang melaunching program tersebut. Total, sebanyak 1.000 unit rumah di 94 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan akan dibedah.

“Pengajuannya sudah kita buka sejak tanggal 17-27 Juli 2018. Pengerjaannya akan mulai berjalan pada bulan Agustus 2018,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Dafyar Eliadi Hardian.

Rumah-rumah yang dibedah merupakan yang diusulkan pada tahun 2017 oleh pihak kelurahan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kemudian diakomodir oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Pengajuan yang masuk ke Dinas Perkim Kota Tangerang akan dilakukan verifikasi ulang seperti status kepemilikan rumah, kependudukan harus warga Kota Tangerang, status tanah tidak bermasalah dan kerusakannya seperti apa, sedang atau berat. Itu yang kita verifikasi,” beber Hardian.

Dinas Perkim sambung Maryono terus menyampaikan dan mensosialisasikan agar program bedah rumah di Kota Tangerang bisa merata di tiap kelurahan, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut Maryono memaparkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Program bedah rumah di Kota Tangerang telah memenuhi target. Dari target 4.000 unit, bedah rumah sudah dilakukan pada 4.790 unit.

“Artinya ini sudah melebih kouta. Nantinya untuk anggaran bedah rumah masing-masing mendapatkan biaya Rp20.100.000 yang diberikan oleh BKM. Program ini diawasi langsung oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tangerang. Kurang lebih ada 9 tim yang terdiri dari lima orang untuk mengawasi proses pekerjaan bedah rumah di tiap kelurahan,” paparnya.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related