Tangerang – Sebuah warung rokok di Desa Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Jumat (20/7/2018) dini hari.
Rupanya, di belakang warung rokok tersebut terdapat sebuah tempat yang dijadikan gudang minuman keras jenis ciu.
“Kita temukan sebuah warung rokok yang di belakangnya ada seseorang yang sedang mengemas ciu ke dalam plastik,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didit Imawan.
Sekitar 126 bungkus ciu siap edar terdapat di tempat tersebut. Setiap satu bungkus ciu dijual seharga Rp10.000.
“Mereka beralasan menjual ciu untuk menafkahi keluarga,” ujar Didit.
Didit mengatakan, ratusan bungkus ciu siap edar tersebut didapat dari sebuah pabrik yang berada di luar Tangerang.
“Pengakuannya dia ambil ciu ini dari pabrik, jadi ada bos nya, sudah beroperasi sekitar 5-6 bulan,” kata Didit.
Lebih lanjut Didit mengungkapkan, pihaknya akan menyelidiki siapa penyuplai ciu yang beredar di wilayah Pasar Kemis.
“Kita minta mereka kooperatif agar dapat juga menangkap penyuplainya,” harap Didit.(Nda)