LO Syafrudin-Subadri Laporkan Wali Kota Serang ke Panwaslu

Date:

LO Syafrudin Laporkan Wali Kota Serang
LO Paslon Syafrudin-Subadri melaporkan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman ke panwaslu. (Foto: Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Liaison Officer (LO) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Syafrudin-Subadri Usuludin melaporkan wali kota Serang yang juga suami dari calon wali kota Vera Nurlaila, Tubagus Haerul Jaman ke panwaslu.

“Selaku wali kota Serang, Pak Jaman sudah melanggar kode etik. Sebagai wali kota sudah sepatutnya menjadi contoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Ahmad Mulyani, di Kantor DPW PPP Banten, Kota Serang, Jumat (20/7/2018).

BACA JUGA: Wali Kota Serang Minta Pasangan Syafrudin-Subadri Didiskualifikasi karena Lakukan Money Politics

Sebagai wali kota, Jaman dituding menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik lantaran Jaman mengomentari persoalan Pilkada di gedung DPRD, 4 Juli 2018. Jaman yang notebene merupakan kader Golkar salah satu partai pengusung pasangan Vera-Nurhasan menyatakan tidak menerima hasil penghitungan suara Pilkada yang memenangkan pasangan Syafrudin-Subadri dan meminta Pilkada diulang.

“Faktanya, informasi yang kami dapat (Jaman) melakukan konferensi pers,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kapasitasnya wali kota, Jaman dinilai tidak elok membahas hasil Pilkada di gedung DPRD. Seharusnya, mengomentari hasil Pilkada dilakukan di kantor Golkar.

“Kami harap segera ditinjaklanjuti,” tegas Mulyani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Lima Jurus Jitu Wali Kota Serang Pertahankan PAD Dimasa Pandemi Covid-19

Serang - Wali Kota Serang, Syafrudin memiliki lima langkah...

Bandel Sih! Belasan Masyarakat Kena Sanksi Sosial Gegara Tak Pakai Masker

Serang - Polsek Cipocok Jaya gencar menggelar operasi pendisiplinan...

Kesibukan Subadri Usuludin Sebelum Dilantik: Silaturahmi, Malam Main Karambol

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan...