Tangerang – Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa memperoleh A ‘Excellent’ dalam pencapaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Makhamah Agung RI.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Ahmad mengatakan, A ‘excellent’ yang diberikan kepada PA Tigaraksa berdasarkan beberapa kriteria. Mulai dari aparat pribadi, administrasi, dan proses pelayanan.
“Ada tiga kriteria yaitu manajemen pengadilan, kepaniteraan, dan manajemen kesekretariatan,” kata Ahmad, di Tangerang, Jumat (20/7/2018).
Sertifikasi akreditasi tersebut kata dia bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mencari keadilan.
“Bedanya, pelayanan pengadilan berubah sama sekali, kemudahan yang diutamakan masalah pelayanan, sehingga kedepan orang tidak perlu sering datang ke pengadilan, sehingga bayar lewat banking, SMS banking, daftar lewat email, bahkan salinan putusan dikirim lewat email, itu kemudahan yang diinginkan MA,” papar Ahmad.
Salah satu program MA sambung dia adalah pelayanan kepada masyarakat harus dijamin dengan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu.
“Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten ada tujuh, lima sudah, Banten, Tangerang, Cilegon, Tigaraksa, Rangkasbitung, jadi yang belum Serang dan Pandeglang,” ujarnya.
Ahmad berharap, PA Tigaraksa dapat mempertahankan akreditasi yang diraih dan bisa menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Pertahankan prestasi yang sudah diraih walaupun itu tidak mudah, bahkan lebih sulit mempertahankan daripada memperoleh,” pesannya.(Nda)