Pandeglang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang meminta dinas perhubungan (dishub) untuk melakukan razia terhadap angkutan umum yang membiarkan pelajar naik di atap mobil saat berangkat maupun pulang sekolah.
BACA JUGA: Pelajar di Pandeglang Pergi Sekolah Naik di Atap Mobil, Warga: Setiap Hari Begitu
“Harusnya dishub razia itu angkutan umum,” ujar Kadindik Pandeglang Olis Solihinm Sabtu (21/7/2018).
Olis juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk melarang siswanya agar tidak melakukan aksi yang membahayakan keselamatan jiwa tersebut.
“Saya minta jadi perhatian sekolah, larang mereka,” pinta Olis.
Terpisah, Kepala Dishub Pandeglang Dadan Tafif Danieal memastikan, bersama kepolisian akan menggelar razia terhadap angkot yang membiarkan pelajar naik di atap mobil.
“Ya, kita akan menggelar operasi bersama kepolisian,” singkatnya.(Nda)