Tangerang – Roni seorang tahanan kasus penganiayaan yang hendak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melarikan diri, Rabu (25/7/2018).
Roni melarikan diri usai turun dari mobil tananan yang membawa 29 orang tahanan lainnya yang juga akan menjalani sidang.
BACA JUGA: Usai Sidang, Tiga Tahanan Rutan Jambe Kedapatan Bawa Sabu
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Robert Pelealu mengatakan,kaburnya tanan Roni Syaputra kasus penganiayaan di ketahui sekitar pukul 15.30 WIB.
“Ketahuannya itu saat turun dari mobil. Begitu dicek saat masuk tinggal 29 orang,” kata Kejari Tangerang Robert Pelealu.
Robert menduga, Roni melarikan diri sesaat setelah mobil tiba di ruang tahanan PN Tangerang.
“Yang mengherankan saya, tahanan itu dijaga petugas kejaksaan dan polisi yang. Selama perjalanan hingga tiba di ruangan dia masih diborgol,” ujarnya.
Saat dibawa ke pengadilan, Roni memang tidak mengendakan rompi tahanan. Hal ini lah yang diduga dimanfaatkan untuk kabur.
“Rompi yang kita punya terbatas. Dari rekaman CCTV, dia kabur ke arah kanan pintu masuk pengadilan,” terang Robert.(Nda)