KPU Kabupaten Tangerang Sudah Terima 702 Berkas Bacaleg

Date:

Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin. (Foto: Dok. Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Masa perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (1/8/2018) pukul 00.00 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin mengatakan, pihkanya sudah menerima sebanyak 706 berkas bacaleg dari 16 partai politik (parpol).

“Tepat pukul 00.00 WIB, bacaleg telah menyerahkan kelengkapan berkas melalui setiap parpol, jumlahnya 702,” ujar Ali.

BACA JUGA: KPU Kota Tangerang Coret Enam Bacaleg

Tahapan selanjutnya adalah, KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah diterima hingga tanggal 7 Agustus 2018.

Pada proses verifikasi, KPU akan memeriksa baik melalui riwayat ataupun tanggapan dan laporan masyarakat terkait bacaleg tersebut apakah pernah tersandung kasus asulisa, narkotika, korupsi atau tindak pidana lainnya.

“Pada tahap tersebut dilanjutkan dengan pengumuman pada tanggal 12-14 Agustus, pihak KPU akan menentukan berapa banyak bacaleg yang dicoret atau yang dapat melanjutkan tahapan selanjutnya,” papar Ali.(Nda)

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ajak Warga Lestarikan Sungai, Bakal Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin Tebar 2 Ton Lele di Kali Sipon

Berita Pilkada - Bakal calon wali kota Tangerang, Sachrudin...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...

Kejutan Suara PSI di Tangerang Raya, Ungguli Sementara PAN dan Demokrat di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Data real count KPU hingga Sabtu...

Kampanye Terbuka di Tegal Wangi Cilegon, PPP Targetkan Suara 1 Fraksi di Legislatif

Berita Cilegon -DPC PPP Cilegon menggelar kampanye terbuka di...