KPU Kota Tangerang Coret Enam Bacaleg

Date:

Pendaftaran Bacaleg Kota Tangerang
Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Tangerang. (Foto: Dok. Banten Hits)

Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mencoret enam bakal calon legislatif (bacaleg) karena hingga akhir masa perbaikan, berkas perbaikan tidak juga diserahkan ke KPU.

“Kita sudah berikan waktu hingga 31 Juli 2018 untuk para parpol melakukan kelengkapan berkas setiap bacalegnya. Kemudian, didapat dengan waktu tenggang tersebut ada enam bacaleg yang tidak memenuhi kelengkapan berkas sehingga kami coret,” kata ujar Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Rabu (1/8/2017).

Keenam bacaleg yang dicoret KPU berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI).

“Dari PKPI, mereka mendaftarkan enam bacaleg, dan keenamnya tidak menyerahkan perbaikan berkas,” ucap Pane.

Dari 16 partai politik, KPU Kota Tangerang menerima 659 berkas bacaleg pada masa pendaftaran untuk Pileg 2019.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...

Kejutan Suara PSI di Tangerang Raya, Ungguli Sementara PAN dan Demokrat di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Data real count KPU hingga Sabtu...

Kampanye Terbuka di Tegal Wangi Cilegon, PPP Targetkan Suara 1 Fraksi di Legislatif

Berita Cilegon -DPC PPP Cilegon menggelar kampanye terbuka di...

Massa PDIP Pendukung Jokowi Diprediksi Bakal Migrasi ke PSI

Berita Pemilu - Bergabungnya Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden...