Pj Bupati Tangerang ke PNS: Kinerja Harus Profesional

Date:

Pengambilan Sumpah PNS di Kabupaten Tangerang
Pengambilan sumpah 141 PNS di Kabupaten Tangerang. (Foto: Banten Hits/Yogi Triandono)

Tangerang – Pj Bupati Tangerang Komarudin berharap, tugas dan amanah yang diemban oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dijalankan sesuai dengan sumpah/janji PNS.

“Jangan sampai melakukan hal-hal yang dilarang dalam sumpah. Kinerjanya juga harus profesional,” kata Komarudin kepada 141 PNS yang diambil sumpah, Selasa (31/7/2018).

BACA JUGA: Pemkab Lebak Tunggu Penetapan Formasi CPNS

Sebanyak 141 CPNS diangkat menjadi PNS terdiri dari 119 bidan, 20 penyuluh pertanian dan dua dokter.

“Setahun setelah CPNS mereka menjadi PNS dan harus melaksanakan sumpah,” kata Komarudin.

PNS yang diambil sumpah merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pemerintah pusat. Saat diangkat, para PNS tersebut dikirim ke wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kita memang sudah mengajukan kekurangan PNS ke Kemenpan, kemudian ada formasi,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...