Lebak – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak Eka Dharmana Putra mengatakan, Pemkab Lebak akan menjamin biaya perawatan Muhammad Abdul Qodir bayi penderita hidrosefalus melalui BPJS.
Karena kondisi ekonomi dan belum tercover jaminan kesehatan, bayi berusia 19 bulan tersebut hanya dirawat seadanya di rumah.
BACA JUGA: Bayi Penderita Hidrosefalus di Lebak Akhirnya Jalani Pengobatan di RSUD Banten
“Betul memang Abdul Qodir ini hanya punya SKTM, sekarang sedang kita proses BPJS/KISnya,” kata Eka kepada Banten Hits, Kamis (2/8/2018).
Eka memastikan, BPJS Kesehatan Abdul Qodir sudah bisa digunakan pada Selasa (7/8).
“Kita fikirkan juga kebutuhan lainnya, tapi yang saat ini jadi fokus kita adalah mendaftarkan BPJS PBI nya dulu,” jelas Eka.(Nda)