Ratu Tatu Chasanah Raih Paritrana Award

Date:

Ratu Tatu Chasanah Terima Piala Paritrana
Wapres Jusuf Kalla menyerahkan piala Paritrana kepada Ratu Tatu Chasanah. (Foto: Istimewa)

Serang – Dinilai sukses menjalankan amanah Undang-undang tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dianugerahi penghargaan Paritrana Award.

BACA JUGA: Ssst…. Bupati Perempuan Ketua Golkar Ini Foto Bareng Jokowi, Calon Wakil Presiden?

Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Paritrana Award diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan.Kriteria penghargaan yakni atas regulasi yang mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait hal tersebut, Tatu diketahui sudah mengeluarkan Perbup Nomor: 35 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bupati Nomor: 560-1900-huk-2017 dan Nomor: 560-1901-huk-2017.

Kemudian dari capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari jumlah angkatan kerja yang ada di Kabupaten Serang, kepatuhan perusahaan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang mensyaratkan kepesertaan dalam memberikan izin usaha.

Penilaian pun cukup ketat karena melibatkan asosiasi pengusaha, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, dan instansi pemerintah. Terdapat lima kategori pemenang yaitu, pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten/kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik.

Untuk kategori pemerintah provinsi terbaik diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, terbaik kedua Jawa Timur, dan terbaik ketiga DKI Jakarta. Sementara untuk kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Surakarta terbaik pertama, Kota Jember terbaik kedua, dan Kabupaten Serang terbaik ketiga.

Agus mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemenang atas kepeduliannya dalam menjalankan amanah undang-undang dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apresiasi yang diberikan berupa piala Paritrana yang berarti perlindungan dalam bahasa Sansekerta. Piala didesain oleh seniman I Nyoman Nuarta.

“Kami berharap penghargaan ini membangun semangat pemimpin daerah dan perusahaan untuk menjamin warga dan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan, khususnya perlindungan paripurna dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA: PT Sokonindo Automobile Cikande Bakal Rekrut 3.000 Tenaga Kerja

Sementara itu, Tatu menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah terbukti memberikan manfaat jaminan sosial kepada tenaga kerja.

“Telah banyak memberikan keseriusannya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Serang,” kata Tatu dalam keterangan tertulisnya.

Tatu menegaskan, Pemkab Serang terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan yang menjalankan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

“Kami akan terus menyosialisasikan kepada pekerja non Formal untuk ikut serta menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan,” katanya,

Terkait penghargaan yang diraih, Tatu menilai, penghargaan tersebut merupakan sinergi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang bersama seluruh aparatur Pemkab Serang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related